SUNGAI PENUH - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5,87 triliun guna menjamin pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru dan dosen binaan Kemenag yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen pada tahun 2025.
Rektor IAIN Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si, menyampaikan bahwa kepastian pembayaran tunjangan profesi merupakan kabar baik yang sangat dinantikan oleh para pendidik di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.
“Kami di IAIN Kerinci sangat mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang responsif dalam memastikan hak-hak guru dan dosen tetap terpenuhi. Tunjangan profesi bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga bentuk penghargaan negara atas profesionalisme dan dedikasi para pendidik,” ujar rektor.
Menurutnya, kepastian ini akan berdampak positif terhadap semangat dosen dan guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan adanya kepastian pembayaran TPG dan TPD ini, para dosen dan guru dapat lebih fokus menjalankan tugas akademik dan pengembangan mutu pendidikan. Ini menjadi energi baru bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa usulan ABT diajukan karena proses kelulusan PPG dan Sertifikasi Dosen tahun 2025 baru rampung pada Desember 2025, sementara batas akhir pengajuan anggaran 2026 telah ditutup pada Oktober 2025. Akibatnya, kebutuhan anggaran bagi para lulusan tersebut belum masuk dalam pagu awal anggaran tahun 2026.
IAIN Kerinci juga mengapresiasi persetujuan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan ABT yang telah disampaikan Menteri Agama dalam rapat kerja. Saat ini prosesnya tengah direviu Inspektorat Jenderal Kemenag sebelum diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Kemenag menargetkan pencairan TPG dan TPD dapat dilakukan sekitar Maret 2026 dengan perhitungan pembayaran yang berlaku mulai Januari 2026. Hal ini disambut positif oleh sivitas akademika IAIN Kerinci karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan tidak ada hak pendidik yang tertunda.
Selain itu, penghitungan kebutuhan anggaran dilakukan secara rinci dan akurat berdasarkan data nama dan alamat penerima, mencakup seluruh kategori guru dan dosen, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penyaluran tunjangan tepat sasaran.
IAIN Kerinci berharap kebijakan ini dapat berjalan lancar hingga tahap pencairan, sehingga para pendidik dapat terus fokus menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi dan peningkatan mutu pendidikan keagamaan secara berkelanjutan.
Riki - PUSAT MEDIA DAN PROMOSI
©2025 IAIN Kerinci
- Log in to post comments
