SUNGAI PENUH, IAIN Kerinci - Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) seluruh Indonesia menyatakan sikap tegas dan solid mendukung langkah-langkah yang dilakukan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Kamaruddin Amin, dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah. Dukungan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya framing di ruang publik yang dinilai tidak utuh dan berpotensi menyudutkan Sekjen Kemenag serta institusi Kementerian Agama.
Ketua Umum Forum Rektor PTKN, Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir, M.Ag., menegaskan bahwa kebijakan dan pernyataan Sekjen Kemenag harus dibaca secara komprehensif dan proporsional. Menurutnya, apa yang dilakukan Kemenag saat ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menata sistem pendidikan keagamaan agar lebih tertib, terdata, dan berkeadilan.
“Forum Rektor melihat langsung arah kebijakan Sekjen Kemenag yang konsisten memperbaiki tata kelola dan memperjuangkan kesejahteraan guru. Ini bukan wacana, tetapi ikhtiar nyata yang sudah dan terus berjalan,” ujar Prof. Masnun Tahir.
Rektor IAIN Kerinci selaku Sekretaris Umum Forum Rektor PTKN, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., menambahkan bahwa Forum Rektor menyayangkan adanya framing dari pihak-pihak tertentu yang memotong konteks dan substansi pernyataan Sekjen Kemenag. Ia menegaskan, Forum Rektor berada pada posisi mengetahui secara langsung karena berdialog dan mendengar penjelasan Sekjen Kemenag secara utuh.
“Kami berdialog langsung dan mendengar sendiri penjelasan Sekjen Kemenag. Karena itu, Forum Rektor berada sepenuhnya mendukung beliau. Kami mengimbau publik agar tidak terjebak framing yang tidak mencerminkan substansi kebijakan sebenarnya,” tegas Dr. Jafar Ahmad.
Menurut Forum Rektor, penegasan Sekjen Kemenag dalam berbagai forum, termasuk rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, justru dilandasi semangat mencari solusi terbaik atas persoalan guru agama dan madrasah, khususnya terkait tata kelola, pendataan, sertifikasi, dan afirmasi kesejahteraan.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin sebelumnya menegaskan bahwa Kementerian Agama terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga DPR RI, guna memastikan kebijakan terkait guru berjalan lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
Langkah konkret yang telah berjalan antara lain kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG), akselerasi sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta penataan mekanisme rekrutmen guru non-ASN.
Forum Rektor PTKN menilai seluruh langkah tersebut sebagai bagian dari ikhtiar serius negara dalam menghadirkan kebijakan pendidikan keagamaan yang adil, terukur, dan berkelanjutan. Karena itu, Forum Rektor mengajak seluruh pihak untuk menjaga objektivitas, kejernihan nalar, serta tidak memperkeruh suasana dengan framing yang justru mengaburkan substansi persoalan.
“Yang dibutuhkan dunia pendidikan keagamaan saat ini adalah dukungan, kolaborasi, dan kepercayaan publik. Forum Rektor PTKN berdiri bersama Kementerian Agama untuk memastikan agenda perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru terus berjalan,” tutup Dr. Jafar.
Riki - PUSAT MEDIA DAN PROMOSI
©2025 IAIN Kerinci
- Log in to post comments
