Integrasi Islam dan Ilmu Pengetahuan: Dialog Saintifik ataukah Tempelan Stiker ‘Islam’? #3 (habis)

Integrasi Islam dan Ilmu Pengetahuan: Dialog Saintifik ataukah Tempelan Stiker ‘Islam’? #3 (habis)

Keragaman Wacana sebagai Spirit Pengembangan Keilmuan di PTKI: Sebuah Tawaran

SUNGAI PENUH , IAIN Kerinci - Jika kita ingin mengembangkan PTKI sebagai kampus akademik yang sehat, fondasi awal yang harus dibangun adalah keragaman wacana. Ini adalah langkah awal bagi seluruh program pengembangan keilmuan di perguruan tinggi. Program apapun yang dicanangkan, aktivitas apapun yang dilakukan, dan strategi apapun yang digagas, jika spirit keragaman wacana tidak diakui dalam kerangka besar pengembangan keilmuannya, hasilnya adalah ketertutupan dan pengulangan serta imitasi yang terus-menerus. Diskusi, seminar, maupun konsorsium tanpa pengakuan atas keragaman wacana tidak menghasilkan apa pun, bahkan akan semakin menumbuhkan koservatisme baru. Apa yang bisa diharapkan jika di kepala setiap orang telah terskematisasi oleh satu teori yang dianggap benar (Islami?) secara baku yang kemudian termanifestasikan dalam struktur kurikulum yang akan disampaikan ke mahasiswa?

Penerimaan semangat keragaman wacana ini berarti memperlakukan secara sama terhadap seluruh teori yang ada. Tidak ada privilese apa pun teori satu atas teori lain sebagaimana tidak ada penolakan secara apriori atas sesuatu teori. Sebuah teori yang digagas seorang Muslim tidak memiliki status unggul dibanding teori yang digagas oleh orang non-Muslim sebelum ia diuji secara fair. Tidak ada teori yang diunggulkan hanya karena ia memiliki rujukan ayat atau hadits atas sebuah teori yang tidak ada ayat atau haditsnya sebelum teori tersebut dinilai secara sungguh-sungguh. Seluruh teori, dari mana dan oleh siapa saja ia dilahirkan, harus diperlakukan sama untuk diuji dan dinilai, ditolak maupun diterima. Ini berlaku untuk seluruh disiplin ilmu, termasuk ilmu-ilmu yang selama ini disebut Islamic studies. Sehingga, tidak ada lagi penolakan terhadap sebuah teori semata-mata karena ia dirumuskan oleh ilmuan non-Muslim, misalnya. Sebagaimana tidak ada penolakan dan penerimaan yang absah dalam konteks keilmuan itu sendiri.

Baca juga: Integrasi Islam dan Ilmu Pengetahuan: Dialog Saintifik ataukah Tempelan Stiker ‘Islam’? #1 

Kampus hendaknya menjadi lahan bagi penyemaian beragam pikiran. Setiap teori bisa dipelajari, diperdebatkan, dan diuji tanpa rasa takut. Kampus akan menjadi sebuah kontinum keilmuan yang terentang mulai dari kirihingga kanan. Tidak ada pelarangan untuk mempelajari buku-buku kiri hanya karena ia kiri, sebagaimana tidak ada pengultusan buku-buku kanan hanya karena ia kanan. Dalam konteks keilmuan, semua bisa dipelajari untuk diterima atau ditolak atau dikritisi. Oleh karena itu, sekali-kali tidak boleh ada wacana dominan dengan alasan apa pun.

Kalau roda pengembangan keilmuan adalah kurikulum, tenaga pengajar, dan kondisi akademik, spirit keragaman wacana adalah tombol utamanya. Kurikulum harus tidak menjadi kacamata kuda yang menyempitkan pemahaman mahasiswa; dosen harus terbuka terhadap setiap gagasan tanpa sikap apriori jika menginginkan mahasiswanya memiliki kejujuran ilmiah, dan kampus harus menyediakan suasana akademis yang kondusif untuk mempelajari dan mendiskusikan teori apa saja. Jangan sampai terjadi sebaliknya: kurikulum, dosen, dan kampus menjadi penjara panopticon, di mana setiap orang disempitkan pikirannya dan ditakut-takuti.

Kalau salah satu hasrat besar dibukanya UIN adalah integrasi ilmu umum dan ilmu agama (istilah ini saya gunakan semata-mata untuk memudahkan), hasrat tersebut bisa dipenuhi dengan jalan membiarkan setiap gagasan saling "beradu". Gagasan sosiologi Islam, misalnya, haruslah menjadi salah satu dari sekian gagasan teoretis dalam disiplin sosiologi. Biarkan setiap gagasan saling bertemu untuk secara kreatif membuka ruang-ruang baru dan titik-titik penyempurnaan. Begitu juga dengan ekonomi Islam, psikologi Islam, dan berbagai ilmu yang (mengklaim atau diklaim) Islam hanyalah salah satu gagasan dalam bangunan besar keilmuan. Wujud integrasi tidak ditentukan pada langkah awal, tetapi hasil yang terbuka dari pergulatan panjang pencarian. Tidak hanya antarteori dalam disiplin ilmu yang sama yang bisa saling berjumpa, antardisiplin juga bisa saling menopang dan mengkritisi.[1]

Baca juga: Integrasi Islam dan Ilmu Pengetahuan: Dialog Saintifik ataukah Tempelan Stiker ‘Islam’? #2

Lalu, di mana al-Quran? Al-Quran bisa menjadi sumber inspirasi atau sumber ilmu pengetahuan tanpa harus terjebak pada penciptaan dinding pemisah antara ilmu Islam dan sekuler. Mungkin saja ada satu disiplin ilmu yang bisa diturunkan secara langsung maupun terinspirasi dari ayat-ayat al-Quran, tetapi itu tidak kemudian menjadikan al-Quran sebagai sumber ilmu pengetahuan. Ini sama dengan disiplin ilmu fikih yang dirumuskan melalui istinbâth al-hukm dari al-Quran maupun hadis, tidak kemudian menjadikan keduanya sebagai kitab hukum.

Al-Quran lebih tepat untuk diletakkan sebagai basis etis kehidupan manusia. Al-Quran tidak terkait dengan program-program riset ilmiah tentang penemuan atom maupun pembelahan-pembelahan atom, tetapi al-Quran menyediakan basis etis tentang perdamaian yang harus ditegakkan dalam tata pergaulan antarumat manusia. Dalam konteks fiqh, Al-Quran harus diletakkan sebagai basis etis bagi rumusan-rumusan hukum yang dibangun oleh fuqahâ'.

Jadi, al-Quran menjadi basis etis yang mengisi ruang aksiologis pengembangan keilmuan. Di sini, nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, keadilan, kebenaran, dan kejujuran harus dijunjung tinggi sebagai fondasi etis bagi seluruh aktivitas keilmuan masyarakat kampus. Kalau situasi akademis yang hendak dikembangkan harus berwajah Islami, itu lebih pada sisi etis daripada kesempitan dan kenaifan ilmiah. Kondisi akademis yang Islami tidak harus menghilangkan pikiran-pikiran "liar" orang-orang di dalamnya. Di titik ini, seorang ilmuwan Muslim bisa berdiskusi secara hangat dan akrab dengan seorang humanis-sekuler tanpa dirisaukan dengan keyakinan ketuhanan masing-masing.[]

Bagian akhir dari tiga tulisan bersambung Ahmad Zainul Hamdi tentang Integrasi Islam dan Ilmu Pengetahuan

Ahmad Zainul Hamdi (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan)
 

[1] Cultural Studies sebagai salah satu capaian keilmuan mutakhir berdiri di atas landasan antardiplin karena setiap disiplin keilmuan hanya mampu menjelaskan sepotong realitas. Karena itu, seorang ilmuwan bisa meminjam gagasan dari mana saja untuk memahami atau menjelaskan realitas. Lihat Ben Agger, Cultural Studies as Critical Theory (London, Washington, DC: The Falmer Press, 1992); Chris Barker, Cultural Studies Theory and Practice (London: Sage Publication, 2000).

Editor: Moh Khoeron

Fotografer: Istimewa

Tags

Pendidikan TinggiSainsIntegrasi Ilmu PengetahuanAhmad Zainul Hamdi
-
Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, silakan kunjungi https://kemenag.go.id/layanan