JAKARTA, IAIN Kerinci – Nasaruddin Umar menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Pernyataan ini sekaligus menjadi respons atas maraknya disinformasi di media sosial yang menyeret namanya dalam isu kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.
Di tengah derasnya arus hoaks yang beredar, Menteri Agama menegaskan bahwa posisinya tidak berubah: kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi. Terlebih, itu terjadi di ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi peserta didik.
Sikap Tegas: Kekerasan adalah Musuh Bersama
Menag menegaskan komitmennya secara terbuka dan tanpa celah. “Sikap saya terkait tindak kakerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan bahwa sikap tersebut bukan hanya sebagai pejabat negara, tetapi juga sebagai nilai kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi.
“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” sambungnya.
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman
Menurut Menag, lembaga Pendidikan termasuk pesantren harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi anak-anak.
“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal”, ujarnya.
Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pesantren harus dijaga dengan memastikan tidak ada ruang bagi praktik kekerasan dalam bentuk apa pun.
Penguatan Pengawasan dan Pembinaan Pesantren
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, Kementerian Agama telah memperkuat regulasi serta sistem pengawasan di satuan pendidikan keagamaan.
“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” tegas Menag.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih ketat sekaligus membangun budaya pencegahan di lingkungan pesantren.
Waspadai Hoaks, Saring Sebelum Sharing
Selain menyoroti isu kekerasan, Menag juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
Ia mengajak publik untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak ikut menyebarkan hoaks yang dapat memecah belah.
“Banyak hoaks terkait kasus kekerasan seksual yang dibuat menjadi konten disinformasi di media sosial dan secara sengaja diframing untuk menyerang Menteri Agama Nasaruddin Umar.”
“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” tandasnya. (*)
Riki - PUSAT MEDIA DAN PROMOSI ©2026 IAIN Kerinci
- Log in to post comments
