Ber-PISA di Madrasah

Ber-PISA di Madrasah

OECD (The Organisation for Economic Co-operation and Development), organisasi kerja sama negara-negara maju, baru saja mengeluarkan hasil PISA 2025. Programme for International Student Assessment atau yang biasa disingkat PISA adalah penilaian terhadap kemampuan siswa sekolah menengah dalam bidang sains, numerasi, dan literasi.

PISA 2025 diikuti 91 negara, yang terdiri atas 38 negara anggota OECD dan 53 negara mitra OECD. Lebih dari 760.000 siswa di seluruh dunia mengikuti assessment ini, di mana jumlah itu mewakili 33 juta remaja usia 15 tahun. Para remaja ini setidaknya telah menjalani enam tahun masa sekolah formal. Tidak seperti PISA pada periode sebelumnya, pada PISA 2025 ada penambahan area penilaian baru, yaitu pemecahan masalah komputasional (computational problem solving).

Mengapa para pengambil kebijakan dan praktisi pendidikan selama ini sangat concern dengan PISA? PISA ini sebetulnya berkaitan erat dengan masa depan sebuah negara. Jika sebuah negara ingin berkembang menjadi negara maju, pengetahuan dan keterampilan apa yang harus dimiliki oleh warga negaranya? Berangkat dari pertanyaan inilah empat wilayah kemahiran tersebut dinilai. Itulah mengapa PISA ini bukan sekedar ujian, tapi adalah jendela untuk mengintip masa depan sebuah bangsa.

Kemahiran sains terkait dengan kapasitas siswa untuk terlibat dengan isu-isu dan gagasan sains dan menggunakannya dalam pengambilan keputusan yang tepat. Kemahiran matematika terkait dengan kapasitas siswa untuk bernalar secara logis, serta merumuskan, menggunakan, dan menafsirkan matematika untuk memecahkan masalah dalam dunia nyata. Kemahiran membaca berhubungan dengan kemampuan siswa dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan, dan terlibat dengan teks untuk mengembangkan pengetahuan dan potensi diri. Sementara, kemahiran belajar di dunia digital berkaitan dengan kapasitas siswa untuk terlibat dalam proses pembangunan pengetahuan dan pemecahan masalah yang berulang serta teratur secara mandiri dengan menggunakan perangkat dan praktik komputasional.

PISA dan Wajah Pendidikan Indonesia

Hasil PISA siswa Indonesia tahun 2025 bisa dikatakan tidak ada perubahan signifikan dari periode sebelumnya. Secara keseluruhan, hasil PISA siswa Indonesia tahun 2025 tetap rendah. Di bidang sains, Indonesia berada di peringkat 73 dari 91 negara; di bidang membaca berada di peringkat 74 dari 90 negara; di bidang matematika berada di peringkat 78 dari 90 negara; dan di bidang pemecahan masalah komputasional berada di peringkat 62 dari 85 negara.

Proporsi siswa Indonesia yang mencapai tingkat 5 atau 6 (top performers), setidaknya dalam satu mata Pelajaran, lebih kecil dibandingkan rata-rata di negara-negara OECD. Pada saat yang sama, proporsi siswa yang mencapai Tingkat Kemahiran minimum (Tingkat 2 atau lebih tinggi) di ketiga mata pelajaran (sains, matematika, dan membaca) juga lebih kecil dibandingkan rata-rata negara OECD.

Siswa Indonesia meraih skor lebih rendah dibandingkan rata-rata negara peserta dalam semua area. Rata-rata skor sains negara-negara OECD adalah 482 dan non-OECD sebesar 437, berbanding dengan Indonesia yang berada di angka 389. Skor matematika negara OECD adalah 463 dan non-OECD sebesar 426, sedang Indonesia hanya 346.  Untuk rata-rata skor membaca negara OECD sebesar 461 dan non-OECD sebesar 412, sedang Indonesia sebesar 365. 

Di Kawasan ASEAN, Rata-rata hasil PISA siswa Indonesia berada di bawah rata-rata siswa di Malaysia dan Thailand. Dari 8 negara ASEAN yang berpartisipasi dalam PISA (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Kambodia, dan Brunei Darussalam), peringkat Indonesia berada di bawah negara-negara utama ASEAN. Di bidang sains, Indonesia berada di peringkat 6 dari 8 negara; di bidang membaca berada di peringkat 7 dari 8 negara; di bidang matematika, Indonesia berada di peringkat terendah dari seluruh negara ASEAN; dan di bidang pemecahan masalah komputasional, Indonesia juga berada di peringkat terbawah, yaitu peringkat 7 dari 7 negara.

Sekalipun demikian, ada perkembangan yang menggembirakan. Kesenjangan Indonesia dengan Malaysia semakin menyempit. Di bidang matematika, kesenjangan berkurang hampir separuhnya, yaitu dari 62 menjadi 34 poin); di bidang literasi, kesenjangan berkurang dari 44 menjadi 28 poin; dan pada sains, kesenjangan menyempit dari 42 menjadi 32 poin. Ini menunjukkan siswa Indonesia memiliki tren yang lebih positif dibandingkan siswa Malaysia di tiga mata pelajaran tersebut.

Madrasah dan PISA

Beberapa kali diskusi dengan pengambil kebijakan dan praktisi pendidikan keagamaan tentang rendahnya skor PISA siswa Indonesia, selalu memperlihatkan dua kutub pandangan: keprihatinan atas posisi Indonesia yang tertinggal di panggung dunia, atau apologi defensif yang berdalih bahwa anak-anak madrasah mungkin lemah di kertas ujian OECD, tetapi unggul dalam adab, moralitas, dan agama.

Memang, belum tersedia data pilah skor PISA siswa-siswa madrasah yang terjaring sebagai peserta. Namun, karena memang tidak ada proporsi sampling khusus madrasah, maka skor PISA siswa Indonesia tahun 2025 juga menjadi cermin dari kemampuan baca, matematika, dan sains siswa-siswa madrasah.

Dalam perbincangan ini, madrasah kerap berada di posisi yang serba canggung. Sebagai rahim pendidikan keagamaan yang mengemban mandat nilai-nilai ketuhanan, madrasah sering kali dianggap memiliki “dunia tersendiri” yang seolah terpisah dari standar pengukuran sekuler semacam PISA. Padahal, jika kita membaca rilis PISA 2025 secara jujur dan jernih, ada alarm epistemologis yang berdering nyaring di ruang-ruang kelas madrasah kita.

Potret PISA 2025 menampilkan anomali yang sangat mencolok. Di satu sisi, atmosfer kelas di Indonesia tampak sangat sehat: kehadiran siswa tinggi (78% tidak sering bolos), rasa hormat dan dukungan guru terhadap siswa melonjak drastis, serta kepercayaan siswa bahwa sekolah bermanfaat bagi masa depan mencapai 70,3%, jauh melampaui rata-rata negara maju di OECD. Namun, di sisi hasil belajar, realitas berkata lain: lebih dari 60% anak usia 15 tahun Indonesia belum menembus kompetensi dasar (Level 2) pada membaca, sains, dan matematika. Di panggung regional Asia Tenggara, kemampuan numerasi kita bahkan berada di peringkat buncit.

Kesenjangan tajam antara tertibnya kegiatan belajar dan rendahnya kompetensi bernalar ini adalah cermin sempurna dari tesis yang dirumuskan ekonom pembangunan Lant Pritchett tentang schooling is not education. Schooling adalah institusi, ritus administratif, seragam, jam wajib belajar di kelas, dan tumpukan presensi. Sementara pendidikan (education/learning) adalah terjadinya transformasi kognitif; lahirnya kemampuan anak untuk mencerna argumen rumit, menguji kebenaran bukti empiris, dan memecahkan persoalan matematis yang tak berpola rutin. Ketika sebuah sistem pendidikan lebih sibuk dengan kemegahan gedung dan penyelesaian beban silabus, tetapi abai memeriksa apakah anak benar-benar paham materi yang dibaca, di situlah ilusi persekolahan bekerja.

Bagi madrasah, sindrom schooling is not education ini menemukan tantangan yang lebih khas dan berlapis. Sesungguhnya, kultur madrasah memiliki modal sosial yang luar biasa mewah. Tradisi ketundukan moral, takzim murid kepada guru, serta iklim belajar yang minim friksi sosial adalah kekuatan yang kerap membuat iri sekolah-sekolah nonkeagamaan. Namun, modal afektif ini menyimpan jebakan terselubung jika ketaatan moral dikelirukan dengan pasivitas intelektual.

Di banyak madrasah, proses belajar kerap berhenti pada kepatuhan mendengarkan, menghafal dalil, dan menyalin catatan secara mekanis. Akibatnya, jam tatap muka siswa sangat padat—bahkan lebih panjang dari sekolah reguler karena tambahan muatan keagamaan—tetapi kapasitas penalaran kritisnya tidak terlatih. Anak terbiasa duduk manis di bangku kelas (schooling), namun otot intelektualnya untuk membongkar logika teks dan menguji data kurang terasah (education).

Di sinilah para pengambil kebijakan dan praktisi Pendidikan madrasah harus mulai aware terhadap kompetensi PISA. Membicarakan PISA sama sekali bukan soal menjajah kurikulum madrasah dengan logika teknokratis global, apalagi memperhadapkan urusan akhirat dengan urusan duniawi. Tidak ada satu pun alasan sahih untuk mengadu domba kompetensi PISA dengan kompetensi keagamaan.

Apa yang diuji dalam PISA sesungguhnya adalah instrumen fungsional akal budi: literasi membaca adalah kemampuan menafsirkan konteks dan menyaring informasi yang bias; numerasi matematika adalah ketelitian penalaran logis; sains adalah observasi berbasis bukti atas ayat-ayat kauniyah Tuhan; dan computational problem solving adalah seni mengurai kerumitan menjadi solusi yang tertata.

Bukankah seluruh instrumen tersebut merupakan jantung dari tradisi intelektual Islam itu sendiri? Tradisi telaah kitab kuning, misalnya, bukanlah tradisi membaca pasif. Ia menuntut ketajaman gramatikal (nahwu-sharaf), validasi alur logika (mantiq), pemahaman konteks sosial teks (asbabun nuzul), hingga kajian hermeneutika mendalam (tahqiq). Semua instrumen klasik ini setara, bahkan melampaui, tuntutan literasi membaca Level 5 PISA. Begitu pula ilmu faraid dan ilmu falak yang sejak berabad-abad menuntut kalkulasi matematis tingkat tinggi yang presisi.

Krisis yang terjadi hari ini bukanlah pertentangan antara agama dan sains, melainkan terjadinya pendangkalan pedagogis: tradisi keagamaan yang semestinya bernalar kritis telah merosot menjadi sekadar hafalan dogmatis dan formalitas ritual. Jika madrasah ingin melahirkan generasi muslim yang tangguh pada percaturan masa depan, jebakan schooling is not education harus diputus. Kombinasi antara adab yang luhur dan ketajaman nalar bukanlah dua kutub yang mustahil dipertemukan. Justru, madrasah memiliki peluang emas untuk membuktikan bahwa kesalehan spiritual tidak pernah berdiri di atas kepicikan berpikir.

Sudah saatnya madrasah memperkuat kemampuan siswa di bidang sains, matematika, membaca, dan pemecahan masalah komputasional. Ini Adalah pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan untuk menjadi bangsa yang maju di masa depan. Memastikan anak madrasah mahir membaca nalar dunia lewat literasi, sains, dan matematika bukan tanda reduksi iman, melainkan wujud paling nyata dari ikhtiar memuliakan akal sebagai anugerah Tuhan yang paling agung. []

 

Ahmad Zainul Hamdi (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan, Kemenag)

Editor: Moh Khoeron

Fotografer: Istimewa