Peraturan Presiden Tentang Perubahan Status STAIN Kerinci Menjadi IAIN Kerinci

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Perubahan Status dari SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KERINCI Menjadi INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) KERINCI