JAKARTA, IAIN Kerinci – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., menyatakan optimistis kerja sama yang dijalin antara IAIN Kerinci dan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) akan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi lulusan, khususnya di bidang hukum dan profesi advokat. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai sinergi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7). Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dan PERADI Profesional yang diikuti oleh berbagai perguruan tinggi keagamaan di Indonesia.
Usai menghadiri kegiatan tersebut, Dr. Jafar Ahmad mengatakan bahwa kolaborasi dengan PERADI Profesional menjadi momentum penting bagi IAIN Kerinci dalam memperkuat kualitas pendidikan, terutama pada bidang hukum yang membutuhkan lulusan berkompetensi tinggi serta memiliki integritas dan profesionalisme. Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi akan diwujudkan melalui berbagai program yang memberikan pengalaman akademik maupun praktik kepada mahasiswa agar lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja.
"Kami menyambut baik kerja sama ini karena menjadi peluang besar bagi IAIN Kerinci untuk meningkatkan kualitas lulusan, khususnya bagi mahasiswa yang memiliki minat di bidang hukum dan profesi advokat. Melalui sinergi ini, mahasiswa akan memperoleh kesempatan belajar yang lebih luas, baik dari sisi akademik maupun praktik, sehingga ketika menyelesaikan studi mereka telah memiliki bekal kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia profesi," ujar Dr. Jafar Ahmad.
Rektor menjelaskan, kerja sama tersebut juga membuka peluang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), seminar, pelatihan, penelitian bersama, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan praktisi hukum. Kehadiran organisasi profesi sebagai mitra strategis diharapkan mampu memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperluas jejaring akademik IAIN Kerinci dengan dunia profesi.
"Kami berharap kolaborasi ini mampu menghadirkan berbagai program nyata yang dapat meningkatkan kapasitas mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan. Sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi merupakan kebutuhan saat ini agar proses pembelajaran tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai praktik penegakan hukum serta etika profesi advokat," tambahnya.
Lebih lanjut, Dr. Jafar Ahmad menegaskan bahwa IAIN Kerinci terus berkomitmen memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah, organisasi profesi, maupun institusi lainnya sebagai bagian dari transformasi kampus menuju perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing. Menurutnya, kemitraan tersebut menjadi salah satu strategi dalam menciptakan lulusan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan dunia kerja yang semakin dinamis.
Melalui penandatanganan PKS bersama PERADI Profesional, IAIN Kerinci berharap lahir berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika dan masyarakat. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat kualitas pendidikan hukum di lingkungan kampus, tetapi juga menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, profesional dalam bidangnya, berintegritas tinggi, serta mampu memberikan kontribusi bagi penegakan hukum dan pembangunan bangsa.
Riki - PUSAT MEDIA DAN PROMOSI
©2026 IAIN Kerinci
- Log in to post comments
