Ahmad Zainul Hamdi
Guru Besar Uinsa Surabaya
SIAPA pengamal Pancasila dan siapa pengkhianatnya? Pertanyaan ini selalu relevan dilontarkan setiap tanggal satu Oktober. Tanggal satu Oktober adalah tanggal di mana kita selalu merayakan Kesaktian Pancasila. Masalahnya bukan pada kesaktiannya, tapi pada bagaimana kesaktian Pancasila dinarasikan. Untuk membuktikan bahwa Pancasila sakti, harus ada bukti bahwa dia selalu lolos dari tikaman para pengkhianatnya. Lalu, siapa sesungguhnya para pengkhianatnya? Siapa pula para pembelanya?
Bayangkan tentang seseorang dengan posisi yang sangat menentukan, dengan tanda pangkat yang melekat, dengan kekuatan dan kekuasaan yang berada di tangannya, sedang meresmikan sebuah proyek yang sangat strategis bagi masa depan pembangunan negeri ini. Proyek ini telah melalui kajian kelayakan yang tepat. Tidak ada prosedur yang dilewati.
Di sisi lain, ada sekelompok orang yang menyuarakan keberatannya karena proyek tersebut telah mengabaikan hak-hak warga lokal. Proyek itu juga tidak memberi jaminan kesejahteraan terhadap penduduk lokal yang terusir dari tanahnya dan tercerabut dari kehidupan sosial. Siapakah di antara kedua belah pihak itu yang menjadi pembela dan pengkhianat Pancasila?
Bayangkan pula, anak-anak muda belajar tentang konsep-konsep hak asasi manusia universal. Dengan perspektif itu, anak-anak ini menyuarakan dan membela hak-hak kelompok minoritas yang selama ini diabaikan, ditindas, bahkan disingkirkan atas nama nilai-nilai ke-Indonesiaan. Dalam satu kejadian tertentu, anak-anak muda ini harus berhadapan dengan aparat yang ditugaskan pimpinannya untuk menghadapi aksi anak-anak muda yang membela kelompok minoritas itu. Di sini, siapa pengamal Pancasila dan siapa penyelewengnya?
Sebetulnya, di balik narasi Pancasilais dan tidak Pancasilais ada relasi kuasa yang sedang bekerja. Michel Foucault menyatakan bahwa kekuasaan (power) dan pengetahuan (knowledge) saling menopang. Kekuasaan tidak hanya bekerja melalui pemaksaan fisik, tetapi melalui pembentukan wacana (discourse). Pihak yang memegang otoritas mengontrol apa yang dianggap sebagai "kebenaran."
Dalam konteks ini, siapa Pancasilais sejati dan siapa pengkhianatnya tidak selalu ditentukan oleh fakta objektif tentang siapa sesungguhnya yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan siapa yang memunggunginya. Wacana Pancasialis dan tidak Pancasilais adalah tentang bagaimana kuasa dioperasikan dan dijalankan.
Teks dan simbol tidak pernah memiliki makna tunggal yang mutlak. Label "Pancasilais" versus "Tidak Pancasilais" adalah oposisi biner yang dikonstruksi untuk kepentingan tertentu. Maknanya tidak berada di dalam dirinya, tapi ditentukan melalui relasi kuasa tertentu. Makna label tersebut bergantung pada siapa yang memegang kekuasaan dan kendali atas politik kebenaran.
Tuduhan "tidak Pancasilais" bisa ditembakkan dari dua arah dengan kepentingan yang saling bertolak belakang. Seorang pejabat publik dapat dengan mudah memosisikan diri sebagai penjaga stabilitas nasional dan menuduh pengkritiknya sebagai gerakan yang menggoyang Pancasila. Sebaliknya, para pengkritik juga menggunakan Pancasila untuk menuding balik pejabat tersebut sebagai pengkhianat ideologi negara.
Namun, permainan narasi ini tidak pernah berlangsung di atas lapangan yang sejajar. Pemenang dari kontestasi ini bukan ditentukan oleh siapa yang paling murni mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan atau keadilan, melainkan oleh siapa yang menguasai alat-alat produksi wacana. Pemenangnya ditentukan oleh tiga hal: otoritas koersif, otoritas persuasif, dan penguasaan media dan ruang publik.
Otoritas koersif akan menentukan siapa yang memiliki kewenangan formal untuk menerbitkan regulasi dengan segala perangkat hukumannya. Otoritas persuasif menentukan siapa yang punya kewenangan untuk merumuskan narasi kebenaran yang dengannya tafsir alternatif harus disingkirkan. Penguasaan media dan ruang publik menentukan siapa yang punya kuasa untuk mengarahkan perhatian publik.
Memahami relasi kuasa di balik narasi Pancasilais vs non-Pancasilais membantu kita menjadi lebih kritis tentang makna kesaktian pancasila. Kepatuhan ideologis seharusnya tidak diukur semata-mata dari seberapa sering seseorang mendengungkan slogan di panggung resmi, melainkan dari sejauh mana nilai-nilai substantifnya diwujudkan dalam tindakan nyata.
Pancasila sering kali diagungkan di atas panggung mimbar, diteriakkan dalam orasi-orasi kebangsaan, dan dijadikan benteng pertahanan moral oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai "pengawal setia"-nya. Namun, ada paradoks besar yang kerap terjadi. Ketika nilai-nilai luhur Pancasila justru dikhianati sendiri oleh tindakan para pembelanya, mereka membutuhkan pihak lain untuk dijadikan kambing hitam.
Mencari kambing hitam untuk membuktikan kesaktian Pancasila hanya menunjukkan ketakutan untuk menghadapai kenyataan hari ini. Pancasila tidak sedang terancam oleh pihak lain, tapi justru oleh hipokrisi kita sendiri. Betapa gagahnya kita meneriakkan Pancasila, tapi betapa kerdilnya perilaku kita di hadapan sila-silanya.
Selama Pancasila hanya dijadikan komoditas retorika tanpa implementasi nyata, selama itu pula narasi pengalihan akan terus direproduksi. Sudah saatnya kita beralih dari ketakutan fiktif menuju penilaian yang rasional. Keagungan Pancasila tidak diukur dari seberapa keras kita meneriakkan kesaktiannya, melainkan dari seberapa nyata nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persatuan itu hadir dalam Tindakan nyata.
Riki - PUSAT MEDIA DAN PROMOSI
©2026 IAIN Kerinci
- Log in to post comments
