Jakarta—Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam, terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana pendidikan tinggi melalui anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
IAIN Kerinci adalah satu di antara 5 PTKIN yang pada tahun anggaran 2021 mendapatkan manfaat SBSN senilai 42,1 milyar untuk membangun Gedung Perkuliahan Terpadu.
