SUNGAI PENUH - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melaksanakan asesmen lapangan terhadap Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 November, dengan fokus pada verifikasi mutu akademik, tata kelola kelembagaan, serta kesesuaian antara laporan borang dengan kondisi faktual di lapangan.
Asesmen lapangan ini menghadirkan dua asesor yang ditugaskan langsung oleh BAN-PT, yakni Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A., dan Prof. Dr. H. Miftahul Huda, M.Ag. Keduanya melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek penjaminan mutu, mulai dari kurikulum, proses pembelajaran, kualitas dosen, fasilitas penunjang akademik, hingga capaian kinerja penelitian dosen dan mahasiswa.
Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Arzam, S.Ag., M.Ag., menyambut positif kegiatan asesmen ini. Ia menegaskan bahwa proses akreditasi bukan hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan.
“Asesmen lapangan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus pembuktian komitmen kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar mutu akademik pada Program Studi HKI,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim fakultas dan program studi dalam menyiapkan proses akreditasi. Menurutnya, akreditasi merupakan instrumen penting dalam memperkuat daya saing institusi dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami berharap hasil asesmen ini memberikan rekomendasi konstruktif untuk pengembangan prodi, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di IAIN Kerinci secara keseluruhan,” ujarnya.
Selama asesmen berlangsung, para asesor berdialog dengan pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta alumni. Mereka juga meninjau langsung ruang kuliah, sarana laboratorium hukum, perpustakaan, dan fasilitas pendukung lainnya guna memvalidasi data dan memastikan kesesuaian standar mutu BAN-PT.
Hasil akhir proses asesmen lapangan akan menjadi pertimbangan BAN-PT dalam menetapkan peringkat akreditasi terbaru bagi Program Studi Hukum Keluarga Islam. Pihak IAIN Kerinci optimistis bahwa kerja kolektif seluruh sivitas akademika akan menghasilkan capaian akreditasi yang lebih baik.
Riki - PUSAT MEDIA DAN PROMOSI ©2025 IAIN Kerinci
- Log in to post comments
