Oleh : Prof. Dr. H. Asa'ari, M.Ag., (Rektor IAIN Kerinci).
Akhir-akhir ini, fenomena judi online telah menjadi isu sosial yang sangat mengkhawatirkan di Indonesia. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat membuka peluang bagi berbagai aktivitas daring, termasuk judi online, yang kini semakin marak di kalangan masyarakat dari berbagai lapisan usia dan sosial ekonomi. Dampak sosial dari fenomena ini sangat luas, melibatkan aspek ekonomi, psikologis, hingga hubungan interpersonal dalam keluarga.